menurut PP 19 Tahun 2005, adalah batas bahwa semua prodi harus terakreditasi mulai 16 Mei 2012. Kalau tidak maka tidak diperkenankan mengeluarkan ijazah
Larangan Mulai 16 Mei, Kampus Mulai Cemas
JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir karena aturan ini akan berlaku pertengahan Mei depan. Diantara suara kecemasan itu diutarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid kemarin (3/4) mengatakan, memang benar ketentuan tersebut mulai dijalankan pertengahan bulan depan. Tepatnya per 16 Mei. Menurut Edy, bagi sejumlah kampus swasta tidak mudah mengejar target ini. "Soalnya butuh waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan akreditasi," katanya. Untuk itu, dia meminta ada kelonggaran. Caranya, ijazah boleh keluar asalkan prodi sudah mengajukan permohonan akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Rektor UII Jogjakarta itu juga mengatakan, kalaupun seluruh prodi saat ini mengajukan akreditasi, kapasitas BAN-PT juga tidak akan mampu memprosesnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dia meminta, yang penting prodi sudah memasukkan permohonan akreditasi dan mengisi borang-borang sudah boleh meluluskan mahasiswanya. "Sambil menunggu akreditasi keluar," kata dia. Diperkirakan, masih banyak prodi-prodi di kampus swasta yang masih belum mendapatkan akreditasi. Khusus di kawasan DKI Jakarta, jumlah prodi yang belum terakreditasi mencapai separuh lebih. Edy meminta pemerintah harus bijak dalam menjalankan gerakan disiplin akreditasi ini. Dia khawatir, dengan aturan yang kaku ini maka semakin banyak PTS yang tidak mendaftarkan prodinya dalam proses akreditasi. Dengan hitung-hitungan sederhana, Edy berani memastikan seluruh prodi tidak akan tuntas proses akreditasnya pada pertengahan Mei depan. Itu artinya, bakal ada banyak mahasiswa yang tertunda kelulusannya karena menunggu proses akreditasi. Menurut Edy, pemerintah harusnya membenahi lebih dulu sistem akreditasi kampus. Diantaranya, tidak membebankan proses akreditasi hanya ke BAN-PT saja. Dengan memperbanyak akses akreditas, dia yakin pengajukan akreditas bisa berjalan lancar dan cepat. Dari beberapa pengalaman selama ini, Edy mengatakan sejatinya kampus-kampus sudah mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan akreditasi beberapa bulan sebelum pengajuan. Namun, waktu yang dibutuhkan BAN-PT untuk untuk menyelesaikan tugasnya sangat lama. "Biasanya sampai memakan waktu enam bulan baru keluar hasilnya," katanya.(wan/jpnn)
Berita terkait akreditasi :
1 ) 27% Program Studi PTS di DIY Terancam Tutup
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/446619/
Saturday, 26 November 2011
YOGYAKARTA – Sebanyak 27% program studi (prodi) perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY terancam tutup karena hingga akhir 2011 belum juga terakreditasi. Sesuai Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), semua prodi harus terakreditasi minimal C pada Mei 2012. Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) V DIY Kasiyarno mengatakan, data terakhir jumlah PTS yang masih aktif di DIY mencapai 112 PTS.Seluruh prodi yang ada di PTS ini mencapai 530 unit.Dari jumlah tersebut,baru 389 atau 73% prodi yang sudah terakreditasi. Sisanya, 141 atau 27% belum terakreditasi. Untuk mengantisipasi agar tidak ditutup,Aptisi segera melakukan komunikasi,pembinaan dan bimbingan terhadap prodi-prodi itu. “Banyaknya prodi PTS yang belum terakreditasi ini akan menjadi perhatian serius kami,” kata Kasiyarno, yang juga Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, kemarin. Menurut Kasiyarno, salah satu kendala belum semua prodi PTS terakreditasi adalah kurang cermatnya PTS mengumpulkan dokumentasi kegiatan di kampusnya, sehingga pemberkasan menjadi kurang lengkap. Padahal penerapan akreditasi semakin rumit dan detail. “Masalah ini yang menjadi tantangan bagi pengurus Aptisi periode ini,” ujar Ketua Aptisi DIY 2011–2015 ini.
…dst
2 ) 141 Program Studi PTS Yogyakarta Belum Diakreditasi
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita-pendidikan/11/11/25/lv7ehw-141-program-studi-pts-yogyakarta-belum-diakreditasi
Jumat, 25 November 2011 13:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Hingga akhir tahun 2011 ini sedikitnya ada 141 program studi (Prodi) di perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum terakreditasi. Padahal berdasarkan UU Sisdiknas, pada Mei 2012 mendatang seluruh prodi harus terakreditasi. “Kalau belum terakreditasi minimal C perguruan tinggi tidak boleh mengeluarkan ijazah,” terang Ketua assosiasi perguruan tinggi swasta (APTISI) Wilayah V Yogyakarta yang juga rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Jumat (25/5).
Menurutnya berdasarkan data terakhir jumlah PTS yang masih aktif di DIY mencapai 112 PTS. Seluruh prodi yang ada di PTS ini mencapai 530 prodi. Namun dari jumlah tersebut hampir 30 persen belum terakreditasi. “Ini beban berat bagi kami ke depan,” terangnya. Kasiyarno secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Aptisi DIY periode 2011-2015 pada musyawarah wilayah yang digelar, Rabu lalu di Yogyakarta. Musyawarah wilayah sendiri diikuti pimpinan 85 PTS di DIY. Meski semua pimpinan 112 PTS tidak hadir namun anggota musyawarah telah memenuhi kuorum.
JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir karena aturan ini akan berlaku pertengahan Mei depan. Diantara suara kecemasan itu diutarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid kemarin (3/4) mengatakan, memang benar ketentuan tersebut mulai dijalankan pertengahan bulan depan. Tepatnya per 16 Mei. Menurut Edy, bagi sejumlah kampus swasta tidak mudah mengejar target ini. "Soalnya butuh waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan akreditasi," katanya. Untuk itu, dia meminta ada kelonggaran. Caranya, ijazah boleh keluar asalkan prodi sudah mengajukan permohonan akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Rektor UII Jogjakarta itu juga mengatakan, kalaupun seluruh prodi saat ini mengajukan akreditasi, kapasitas BAN-PT juga tidak akan mampu memprosesnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dia meminta, yang penting prodi sudah memasukkan permohonan akreditasi dan mengisi borang-borang sudah boleh meluluskan mahasiswanya. "Sambil menunggu akreditasi keluar," kata dia. Diperkirakan, masih banyak prodi-prodi di kampus swasta yang masih belum mendapatkan akreditasi. Khusus di kawasan DKI Jakarta, jumlah prodi yang belum terakreditasi mencapai separuh lebih. Edy meminta pemerintah harus bijak dalam menjalankan gerakan disiplin akreditasi ini. Dia khawatir, dengan aturan yang kaku ini maka semakin banyak PTS yang tidak mendaftarkan prodinya dalam proses akreditasi. Dengan hitung-hitungan sederhana, Edy berani memastikan seluruh prodi tidak akan tuntas proses akreditasnya pada pertengahan Mei depan. Itu artinya, bakal ada banyak mahasiswa yang tertunda kelulusannya karena menunggu proses akreditasi. Menurut Edy, pemerintah harusnya membenahi lebih dulu sistem akreditasi kampus. Diantaranya, tidak membebankan proses akreditasi hanya ke BAN-PT saja. Dengan memperbanyak akses akreditas, dia yakin pengajukan akreditas bisa berjalan lancar dan cepat. Dari beberapa pengalaman selama ini, Edy mengatakan sejatinya kampus-kampus sudah mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan akreditasi beberapa bulan sebelum pengajuan. Namun, waktu yang dibutuhkan BAN-PT untuk untuk menyelesaikan tugasnya sangat lama. "Biasanya sampai memakan waktu enam bulan baru keluar hasilnya," katanya.(wan/jpnn)
Berita terkait akreditasi :
1 ) 27% Program Studi PTS di DIY Terancam Tutup
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/446619/
Saturday, 26 November 2011
YOGYAKARTA – Sebanyak 27% program studi (prodi) perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY terancam tutup karena hingga akhir 2011 belum juga terakreditasi. Sesuai Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), semua prodi harus terakreditasi minimal C pada Mei 2012. Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) V DIY Kasiyarno mengatakan, data terakhir jumlah PTS yang masih aktif di DIY mencapai 112 PTS.Seluruh prodi yang ada di PTS ini mencapai 530 unit.Dari jumlah tersebut,baru 389 atau 73% prodi yang sudah terakreditasi. Sisanya, 141 atau 27% belum terakreditasi. Untuk mengantisipasi agar tidak ditutup,Aptisi segera melakukan komunikasi,pembinaan dan bimbingan terhadap prodi-prodi itu. “Banyaknya prodi PTS yang belum terakreditasi ini akan menjadi perhatian serius kami,” kata Kasiyarno, yang juga Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, kemarin. Menurut Kasiyarno, salah satu kendala belum semua prodi PTS terakreditasi adalah kurang cermatnya PTS mengumpulkan dokumentasi kegiatan di kampusnya, sehingga pemberkasan menjadi kurang lengkap. Padahal penerapan akreditasi semakin rumit dan detail. “Masalah ini yang menjadi tantangan bagi pengurus Aptisi periode ini,” ujar Ketua Aptisi DIY 2011–2015 ini.
…dst
2 ) 141 Program Studi PTS Yogyakarta Belum Diakreditasi
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita-pendidikan/11/11/25/lv7ehw-141-program-studi-pts-yogyakarta-belum-diakreditasi
Jumat, 25 November 2011 13:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Hingga akhir tahun 2011 ini sedikitnya ada 141 program studi (Prodi) di perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum terakreditasi. Padahal berdasarkan UU Sisdiknas, pada Mei 2012 mendatang seluruh prodi harus terakreditasi. “Kalau belum terakreditasi minimal C perguruan tinggi tidak boleh mengeluarkan ijazah,” terang Ketua assosiasi perguruan tinggi swasta (APTISI) Wilayah V Yogyakarta yang juga rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Jumat (25/5).
Menurutnya berdasarkan data terakhir jumlah PTS yang masih aktif di DIY mencapai 112 PTS. Seluruh prodi yang ada di PTS ini mencapai 530 prodi. Namun dari jumlah tersebut hampir 30 persen belum terakreditasi. “Ini beban berat bagi kami ke depan,” terangnya. Kasiyarno secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Aptisi DIY periode 2011-2015 pada musyawarah wilayah yang digelar, Rabu lalu di Yogyakarta. Musyawarah wilayah sendiri diikuti pimpinan 85 PTS di DIY. Meski semua pimpinan 112 PTS tidak hadir namun anggota musyawarah telah memenuhi kuorum.
No comments:
Post a Comment